Kamis, 05 Februari 2015

Komunikasi Bisnis

Melaksanakan Komunikasi Bisnis

PENGERTIAN KOMUNIKASI BISNIS
Komunikasi bisnis adalah setiap komunikasi yang digunakan untuk membangun partnerships, sumber daya intelektual, untuk mempromosikan satu gagasan; suatu produk; servis; atau suatu organisasi, dengan sasaran untuk menciptakan nilai bagi bisnis yang dijalankan. Komunikasi Bisnis meliputi pengetahuan yang menyeluruh dari sisi internal dan eksternal bisnis tersebut. Komunikasi yang internal termasuk komunikasi visi (perseroan/perusahaan), strategi, rencana-rencana, kultur/budaya perusahaan, nilai-nilai dan prinsip dasar yang terdapat di perusahaan, motivasi karyawan, serta gagasan-gagasan, dll. Komunikasi eksternal termasuk merek, pemasaran, iklan, hubungan pelanggan, humas, hubungan-hubungan media, negosiasi-negosiasi bisnis, dll. Bagaimanapun bentuknya, semua hal tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan suatu nilai bisnis (create business value).

UNSUR-UNSUR DALAM BERKOMUNIKASI
Komunikasi meliputi 5 unsur, kemudian dikenal dengan formula 5 W + 1 H, yakni :
1. Komunikator = who [communicator, source, sender]
2. Pesan = says what [message]
3. Media = in which channel [channel, media]
4. Komunikan = to whom [communicant, communicatee, reciever, recipient]
5. Efek [effect, impact, influence]

TEKNIK KOMUNIKASI
1. Komunikasi informatif [informative communication]
2. Komunikasi persuasif [persuasive communication]
3. Komunikasi instruktif/ koersif [instructive/ coersive communication]
4. Hubungan manusiawi [human relation]

TUJUAN KOMUNIKASI
1. Perubahan sikap [attitude change]
2. Perubahan pendapat [opinion change]
3. Perubahan perilaku [behaviour change]
4. Perubahan sosial [social change]

BENTUK KOMUNIKASI
1.      Komunikasi verbal
Komunikasi verbal (verbal communication) merupakan salah satu bentuk komunikasi yang disampaikan kepada pihak lain melalui tulisan (written) dan lisan (oral). Contohnya adalah membaca majalah, mambaca surat kabar, mempresentasikan makalah dalam suatu acara seminar dan lain-lain.
2.      Komunikasi Nonverbal
Komunikasi nonverbal merupakan bentuk komunikasi yang paling mendasar dalam komunikasi bisnis. Walaupun pada umumnya komunikasi nonverbal memiliki sifat kurang terstruktur sehingga sulit untuk dipelajari, seperti memahami dalam penggunaan bahasa isyarat, ekspresi wajah, gerakan tubuh, sandi, simbol-simbol, warna dan intonasi suara. Dalam penyampaiannya, komunikasi verbal dan komunikasi nonverbal memilki arti yang berbeda-beda, seperti dalam komunikasi nonverbal. pesan yang disampaikan biasanya dilakukan secara spontan tanpa memiliki rencana dan dilakukan secara tidak sadar dan bersifat alami

HAMBATAN DALAM KOMUNIKASI
1 1. Hambatan Teknis
Hambatan jenis ini timbul karena lingkungan yang memberikan dampak pencegahan terhadap kelancaran pengiriman dan penerimaan pesan. Dari sisi teknologi, keterbatasan fasilitas dan peralatan komunikasi, akan semakin berkurang dengan adanya temuan baru di bidang teknologi komunikasi dan sistim informasi, sehingga saluran komunikasi dalam media komunikasi dapat diandalkan serta lebih efisien.
  2. Hambatan Semantik
Gangguan semantik menjadi hambatan dalam proses penyampaian pengertian atau idea secara efektif. Definisi semantik adalah studi atas pengertian, yang diungkapkan lewat bahasa. Suatu pesan yang kurang jelas, akan tetap menjadi tidak jelas bagaimanapun baiknya transmisi.
Untuk menghindari mis-komunikasi semacam ini, seorang komunikator harus memilih kata-kata yang tepat dan sesuai dengan karakteristik komunikannya, serta melihat dan mempertimbangkan kemungkinan penafsiran yang berbeda terhadap kata-kata yangdigunakannya.
3 3. Hambatan Manusiawi
Hambatan jenis ini muncul dari masalah-masalah pribadi yang dihadapi oleh orang-orang yang terlibat dalam komunikasi, baik komunikator maupun komunikan.


sumber: http://arifrahmanhasdikself.blogspot.com/2011/02/melaksanakan-komunikasi-bisnis.html

Semoga bermanfaat bagi yang membacanya yaa.. :)

Rabu, 28 Januari 2015

Perbedaan dan Persamaan Perusahaan Dagang, Manufaktur, Jasa

Perbedaan dan Persamaan Perusahaan Dagang, Manaufaktur, Jasa
Perbedaan :
Perusahaan dagang memperoleh produk persediaan dari supplier dalam bentuk bahan jadi untuk di jual kembali. Perusahaan ini hanya melakukan penjualan kembali dan mengambil selisih penjualan sebagai keuntungan usaha.
Perusahaan manufaktur memperoleh produk persediaan yang dibuat dari bahan mentah/baku menjadi bahan baku atau bahan jadi. Jadi tidak mutlak perusahaan jenis ini mengolah bahan baku menjadi bahan jadi tetapi bisa saja mengolah kembali memproduksi bahan baku untuk perusahaan lain.
Perusahaan Jasa tidak memiliki persediaan barang untuk di pasarkan. Tetapi produk mereka bersifat tidak wujud seperti perusahaan dagang atau manufaktur. Produk mereka terlihat berupa hasil jasa mereka.
Jadi untuk perbedaan system akuntansi mereka itu akan terlihat hanya pada bagian Persediaan dan pembelian saja.
1. Perusahaan dagang
  1. Persediaan barang Dagangan
  2. Pembelian
  3. Ada Harga Pokok Produksi (HPP)
2. Perusahaan Manufaktur (Produksi)
  1. Persediaan Bahan Baku
  2. Persediaan Dalam Proses Produksi
  3. Persediaan Bahan Pembantu
  4. Persediaan Barang Jadi
  5. Pembelian
  6. Ada Harga Pokok Penjualan (HPP)
  7. Ada Akuntansi Biaya
3. Perusahaan Jasa
  1. Tidak Memiliki Persediaan
  2. Pembelian langsung di masukkan dalam Peralatan atau perlengkapan
  3. Tidak ada Harga Pokok Penjualan (HPP)


PERSAMAAN :
a. Merupakan unit usaha yang melakukan aktifitas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusia. 
b. Tujuan utamanya mendapatkan keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya dari aktifitas ekonomi tersebut


sumber : akuntansi-id.com › Akuntansi Keuangan
              rifkijalaludin.blogspot.com/.../perbedaan-dan-persamaan

Laporan Keuangan

Laporan Keuangan Perusahaan Jasa, Dagang, dan Manufaktur

Perusahaan Jasa :
Untuk membuat Laporan Keuangan, khususnya perusahaan jasa terdapat delapan langkah, yang dikenal dengan Siklus Akuntansi. kedelapan langkah tersebut adalah:
1.   Transaksi keuangan
2.   Mencatat segala transaksi keuangan, berdasarkan bukti asli transaksi, dalam satu periode akuntansi
3.   Membuat Jurnal Umum berdasarkan catatan no.2
4.   Membuat Buku Besar
5.   Membuat Jurnal Penyesuaian
6.   Membuat Laporan Keuangan: Laporan Laba rugi, Neraca, dan Leporan Perubahan Modal
7.   Membuat Jurnal Penutup
8.   Membuat Neraca Saldo setelah penutupan

Perusahaan Dagang :
Untuk perusahaan dagang, sebenarnya juga hampir sama tetapi ada tambahan lain. Langkah-langkah tersebut adalah:
·         Tahap Pencatatan
1.   Transaksi (Transaksi Internal dan Transaksi Eksternal)
2.   Pengumpulan Bukti Transaksi
3.   Mencatat ke dalam Jurnal Umum, Jurnal Khusus dan ke dalam Buku Besar Pembantu
4.   Merekapitulasi Jurnal Umum dan Jurnal Khusus
5.   Posting ke Buku Besar
·         Tahap Pengikhtisaran
1.   Membentuk Neraca Saldo
2.   Menyusun Ayat Jurnal Penyesuaian
3.   Membentuk Kertas Kerja (Worksheet) dalam bentuk Neraca Lajur

·         Tahap Pelaporan Keuangan
1.   Menyusun Laporan Keuangan
1.  Laporan Laba Rugi
2.  Laporan Perubahan Modal
3.  Laporan Neraca
4.  Laporan Arus Kas
1.   Menyusun Ayat Jurnal Penutup
2.   Membentuk Neraca Saldo setelah Penutupan
3.   Menyusun Ayat Jurnal Pembalik

Perusahaan Manufaktur :
·         Tahap pencatatan
1. Pembuatan atau penerimaan bukti transaksi
2. Pencatatan dalam jurnal
3. Pemindahanbukuan ( posting ) ke buku besar

·         Tahap pengikhtisaran
1. Pembuatan neraca saldo
2. Pembuatan neraca lajur dan jurnal penyelesaian
3. Penyusunan laporan keuangan
4. Pembuatan jurnal penutup
5. Pembuatan neraca saldo penutup
6.Pembuatan jurnal pembalik

Pengertian Akuntansi ( Keuangan dan Manajemen )

Pengertian Akuntansi

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset =Liabilitas + Ekuitas). Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.
Berbeda dengan Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi manajemen adalah:
·         Dirancang dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham;
·         Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
·         memandang ke depan, bukan sejarah;

·         Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.

sumber: id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi
             id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi_keuangan
             id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi_manajemen

    Semoga bermanfaat bagi yang membacanya.. :)

Minggu, 25 Januari 2015

Pengertian K3LH - SMEA Produktif

Pengertian K3LH
( Kesehatan, Keselamatan, Keamanan Kerja, dan Lingkungan Hidup )


Apa itu Kesehatan, Keselamatan, Keamanan saat bekerja ? dan Apa Tujuannnya ?

A.   PENGERTIAN Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja
*         Kesehatan kerja adalah ilmu kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat. Yang meliputi kesehatan jasmani dan rohani.
·         Unsur-unsur penunjang kesehatan jasmani di tempat kerja, adanya :
1.    Makanan dan minuman yang bergizi.
2.    Sarana dan prasarana olahraga yang memadai.
3.    Waktu istirahat yang cukup.
4.    Asuransi kesehatan bagi karyawan.
5.    Sarana kesehatan/ kotak P3K di tempat kerja.
6.    Buku panduan K3.
7.    Transportasi untuk kesehatan.
·         Unsur-unsur penunjang kesehatan rohani di tempat kerja, adanya :
1.    Sarana dan prasarana ibadah.
2.    Penyuluhan kerohanian rutin.
3.    Tabloid/ buku kerohanian.
4.    Tata laku di tempat kerja.
5.    Tempat istirahat yang memadai.
·         Unsur-unsur penunjang kesehatan lingkungan kerja di tempat kerja, adanya :
1.    Sarana dan prasarana serta peralatan kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
2.    Tempat sampah.
3.    Fasilitas kamar mandi.
4.    Air yang memenuhi kebutuhan.
5.    Ventilasi udara yang cukup.
6.    Masuknya sinar matahari ke ruang kerja.
7.    Lingkungan alami.
8.    Kipas angin/ air conditioner ( AC ).
9.    Jadwal piket kebersihan.
10. Petugas kebersihan.

*         Keselamatan kerja adalah keadaan dimana seseorang merasa aman dan sehat dalam bekerja.
·         Manfaat melakukan keselamatan kerja :
1.    Tercapainya tujuan sebuah proyek sesuai rencana.
2.    Meminimalkan kerugian materi.
3.    Tingkat keberhasilan pekerjaan yang tinggi.
·         Tujuan keselamatan kerja :
1.    Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya.
2.    Menjamin keselamatan kerja setiap pekerja.
3.    Sumber produksi terpeliharasecara aman dan efisien.
·         Syarat-syarat keselamatan kerja :
1.    Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
2.    Memberi alat perlindungan setiap pekerja.
3.    Memberi pertolongan pada kecelakaan.
4.    Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
·         Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja :
1.    Adanya unsur-unsur keamanan dan keselamatan kerja.
2.    Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
3.    Teliti dalam bekerja.
4.    Melaksanakan prosedur kerja dengan baik.

*         Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasan kerja yang aman, baik materiil/ nonmateriil.
·         Unsur-unsur penunjang keamanan ( materiil ) :
1.    Baju kerja.
2.    Helm.
3.    Kaca mata.
4.    Sarung tangan.
5.    Sepatu.
·         Unsur-unsur penunjang keamanan ( nonmateriil ) :
1.    Buku petunjuk penggunaan alat.
2.    Rambu-rambu dan isyarat bahaya.
3.    Himbauan-himbauan.
4.    Petugas keamanan.
·         Syarat-syarat lingkungan kerja yang aman, adanya :
1.    Pembagian tugas dan tanggung jawab.
2.    Peraturan kerja yang fleksibel.
3.    Penghargaan atas hak dan kewajiban pekerja.
4.    Hubungan sosial yang baik antar perusahaan dan masyarakat.
5.    Ruang kerja yang memenuhi standar SSLK ( Syarat-Syarat Lingkungan Kerja ).
6.    Prosedur kerja sesuai aturan SOP ( Standard Operating Procedur ).

B.   TUJUAN Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja
   Secara filosofi kesehatan, keselamatan, dan keamanan ( K3 ) merupakan pemikiran, daya upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja serta hasil karya dan kebudayaan menuju masyarakat adil dan makmur.
   Secara keilmuan kesehatan, keselamatan, dan keamanan ( K3 ) merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
·         Tujuan K3 untuk perusahaan :
1.    Meningkatkan kinerja dan omzet perusahaan.
2.    Mencegah terjadinya kerugian ( total loss control minimum ).
3.    Memelihara sarana dan prasarana perusaan.
·         Tujuan K3 untuk karyawan :
1.    Meningkatkan kesejahteraan jasmani dan rohani.
2.    Terciptanya penghasilan karyawan dan masyarakat sekitar.
3.    Kerja yang berkesinambungan.

C.   Undang-Undang Ketenagakerjaan
   Undang-undang yang mengatur tentang tenaga kerja adalah UU No.14 Pasal 9 Tahun 1969.
   Menurut UU No.14 Pasal 9 Tahun 1969 tentang Pokok-Pokok Ketenagakerjaan dinyatakan bahwa Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan, kesehatan, dan pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan harkat, martabat manusia, dan moral agama.

D.   Pengertian Lingkungan Hidup
   Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.





   Jadi.. Dalam melakukan pekerjaan, seorang pekerja harus memperhatikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja dengan baik agar tercipta suasana kerja yang intensif dan kondusif. Pihak perusahaan dan karyawan akan mendapat keuntungan, untuk meningkatkan laba perusahaan.

   Sekian pengertian K3LH yang telah saya tulis di blog ini, semoga bermanfaat bagi yang membaca.



Terima kasih. J